Langsung ke konten utama

BAB 1


BAB 1
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan sangat tergantung kepada bagaimana cara pengelolaan terhadap segala sumber  daya yang dimiliki oleh sekolah. Sumber daya sekolah yang memadai bukan jaminan akan mewujudkan harapan-harapan warga sekolah yang telah dirumuskan menjadi tujuan sekolah tersebut jika kepala sekolah sebagai pimpinan tidak mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Sebagai pengelola satuan pendidikan yang bertugas menghimpun, memanfaatkan, mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki serta sumber daya yang ada guna mewujudkan fungsi sekolah sebagai pusat pendidikan. Kepala sekolah yang berhasil adalah mereka yang memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peran kepala sekolah sebagai seorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menyatakan ada 5 ( lima ) dimensi kompetensi yang harus dimiliki Kepala sekolah/Madrasah, yaitu Kompetensi Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan Kompetensi Sosial. Teknik pelaksanaan permen diknas tersebut dijabarkan dalam Permendiknas Nomor 6 tahun 2018 tentang Guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan.
Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak – kanak (TK), taman kanak – kanak luar biasa(TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB, sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Sebagai seorang kepala sekolah dituntut untuk memiliki kompetensi pengetahun sikap dan keterampilan yang melekat pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Dengan adanya tuntutan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Kepala Sekolah harus mampu membina dan mengelola seluruh komponen sekolah lainnya seperti tenaga administrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan sebagainya untuk mencapai tujuan utama sekolah berupa peningkatan mutu pendidikan hanya dapat diraih jika seluruh komponen sekolah dapat melaksanakan tugas pokok dan  fungsinya, masing-masing melalui pembinaan dan pengelolaan seorang kepala sekolah yang propesional.
Sekolah sebagai tempat pelaksanaan proses belajar mengajar perlu dikelola secara baik dan benar. Keberhasilan suatu sekolah mencapai tujuan yang diharapkan sangat tergantung kepada bagaimana model pengelolaan terhadap segala sumber daya yang dimiliki sekolah tersebut. Sumber daya sekolah yang memadai bukan jaminan akan mewujudkan harapan-harapan warga sekolah yang telah dirumuskan menjadi tujuan sekolah tersebut jika kepala sekolah sebagai pimpinan tidak mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Karena begitu banyaknya tugas-tugas baru seorang kepala sekolah maka untuk menjadi seorang kepala yang propesional tentu tidaklah mudah. Diperlukan waktu yang cukup untuk belajar bagaimana melaksanakan tugas-tugas yang baru tersebut. Pelatihan, pembimbingan dan pembinaan bagi calon kepala sekolah merupakan upaya-upaya yang mesti dilakukan oleh pihak terkait dalam rangka melahirkan pemimpin sekolah yang berkualitas yang diharapkan mampu untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Sesungguhnya jabatan kepala sekolah bukanlah segala-galanya. Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang memiliki kompetensi pengetahun sikap dan keterampilan yang melekat pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kepala sekolah, selain itu juga harus mampu membina guru-guru dan pegawai yang ada disekolah. Kemampuan kepala sekolah dalam membina guru bertujuan agar guru bisa lebih kreatif dan inovatif dalam pembelajaran.
Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas)  Republik Indonesia nomor 06 tahun 2018 tentang guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan memberikan angin segar bagi peningkatan profesionalisme seorang kepala sekolah ataupun calon kepala sekolah. Dalam permendiknas tersebut dijelaskan bahwa seorang guru yang telah dinyatakan lulus seleksi calon kepala sekolah diharuskan mengikuti pendidikan dan pelatihan sebagai kegiatan pemberian pengalaman pembelajaran teoretik maupun praktik yang bertujuan untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan dalam memimpin sekolah pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Pendidikan dan pelatihan yang dijalani Calon Kepala Sekolah dalam kegiatan tatap muka ( In Service- I ) dalam kurun waktu 70 jam merupakan modal awal untuk melaksanakan kegiatan On the Job Learning selama kurang lebih 2 bulan. Kegiatan OJL penting bagi calon kepala sekolah untuk mempraktekkan kompetensi yang telah didapat selama kegiatan tatap muka.
Dalam OJL dipraktikkan bagaimana tugas seorang kepala sekolah yang sebenarnya. Bagaimana cara menyusun kurikulum, menyusun RKS/ RKJM, pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan, pengadaan sarana dan prasarana, pengelola peserta didik, pembinaan tenaga administrasi sekolah, pemanfaatan TIK dalam pembelajaran, bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi, serta bagaimana cara melaksanakan program  supervisi akademik.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka penulis akan mengangkat judul tulisan Upaya Meningkatkan Kemampuan Guru Menyusun  RPP berorientasi HOTS Melalui Pelatihan di SMP Negeri 1 Siak Hulu . Meningkatnya kompetensi guru dalam menyusun RPP berorientasi HOTS akan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah melalui peran kepala sekolah sebagai manejerial.



B.     Tujuan
1.       Meningkatkan  kompetensi calon Kepala sekolah yaitu Kompetensi Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan Kompetensi Sosial.
2.      Meningkatkan kompetensi calon kepala sekolah Menyusun RPP berorientasi HOTS pada kegiatan pelatihan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, monev, dan refleksi.
3.      Meningkatkan kompetensi  supervisi  calon kepala sekolah  melalui  program supervisi guru yunior.
4.      Meningkatkan kemampuan calon kepala sekolah  menyusun perangkat pembelajaran .
5.      Meningkatkan kompetensi manajerial calon kepala sekolah dengan melakukan kajian manajerial di SMPN 1 Siak Hulu sebagai sekolah magang 1  dan SMPN 6 Siak Hulu sebagai sekolah magang 2.
6.      Meningkatkan kompetensi supervisi calon kepala sekolah melalui kegiatan wawancara di SMPN 6 Siak Hulu sebagai sekolah magang 2.

    C. Hasil Yang Diharapkan
 1. Meningkatnya  kompetensi calon Kepala Sekolah yaitu Kompetensi Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan Kompetensi Sosial.
2.      Meningkatnya  kompetensi calon kepala sekolah menyusun RPP berorientasi HOTS pada kegiatan pelatihan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, monev, dan refleksi.
3.      Meningkatnya  kompetensi  supervisi  calon kepala sekolah  melalui  program supervisi guru yunior.
4.      Meningkatnya kemampuan calon kepala sekolah  menyusun perangkat pembelajaran .
5.      Meningkatnya kompetensi manajerial calon kepala sekolah dengan melakukan kajian manajerial di SMPN 1 Siak Hulu  sebagai sekolah magang 1  dan SMPN 6 Siak Hulu sebagai sekolah magang 2.
6.      Meningkatnya kompetensi supervisi calon kepala sekolah melalui kegiatan wawancara di SMPN 6 Siak Hulu sebagai sekolah magang 2.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB III

BAB III PELAKSANAAN   RENCANA TINDAK LANJUT ( RTL ) A.       Pelaksanaan Rencana Tindak Kepemimpinan ( RTK ) 1.          Judul RTK Berdasarkan hasil evaluasi dari lima kompetensi diatas yang akan penulis kembangkan dalam kegiatan OJL ini adalah dimensi manajerial. Untuk meningkatakn kompetensi tersebut penulis harus membuat rencana tindakan kepemimpinan (RTK). Rencana Tindak Kepemimpinan (RTK) yang penulis buat yaitu yang berhubungan dengan kompetensi supervisi dengan judul : “ Upaya Meningkatkan Kemampuan Guru Menyusun   RPP berorientasi HOTS Melalui Pelatihan di SMP Negeri 1 Siak Hulu “   pilihan judul ini berdasarkan pertimbangan Penulis yang sengaja mengambil judul ini karena penulis melihat umumnya para guru di SMPN 1 Siak Hulu kurang mampu menyusun RPP berorientasi HOTS yang pada saat ini harus bisa disusun sendiri oleh para guru sesuai dengan perkembangan perangkat pembelajaran pad...

MAKALAH PRODUKSI DAN FUNGSI BIAYA DALAM PENDIDIKAN

MAKALAH PRODUKSI DAN FUNGSI BIAYA DALAM PENDIDIKAN Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pembiayaan Pendidikan Dosen Pembimbing : Prof. Dr. Makhdalena, SE,M.Si., Ak, CA Disusun oleh : N E L L I     W I R D A NIM.1910246871 PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN UNIVERSITAS RIAU PEKANBARU 2019 BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Pendidikan adalah tanggung jawab negara dan masyarakat, tanggung jawab kita bersama, termasuk dalam hal pembiayaan pendidikan, dapat dikatakan bahwa proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan biaya. Dalam konteks perencaaan pendidikan, pemahaman tentang anatomi dan problematik pembiayaan pendidikan amat diperlukan. Berdasarkan pemahaman ini dapat dikembangkan kebijakan pembiayaan pendidikan yang lebih tepat dan adil serta mengarah pada pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Perlu kita pahami bersama bahwa p...